Jam Malam Bagi Dara Aceh
ilustrasi |
Masyarakat Aceh
dikenal dengan ketaatan agama dan memegang erat budaya dalam kehidupan sehari
hari. Agama dan budaya suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Namun, melihat
kondisi aceh saat ini hal yang diatas sudah jarang masih begitu adanya dalam
kehidupan masyarakat Aceh. persoalan jam malam bagi perempuan di banda aceh
menjadi bahasan banyak orang dalam beberapa hari ini. bermula dari niat
pemerintah kota banda aceh akan mengatur tentang perihal tidak boleh perempuan
keluyuran sampai dinihari dengan tanpa mahramnya.
Tentunya
niat ini memunculkan pro dan kontra dalam masyarakat. Namun jika ingin ditilik
lebih jauh dalam struktur kehidupan orang Aceh, keluar malam sampai dinihari bagi
wanita tanpa ada suatu keadaan yang mendesak adalah hal yang tidak lazim. Bahkan
akan menjadi buah bibir masyarakat. Penulis rasa budaya yang seperti itu masih
berlaku di gampong-gampong yang ada di Aceh. hanya dikota-kota besar mungkin
sudah tergerus budaya itu dengan kemajuan zaman.
Bukan
hanya itu, wanita masa kini nongkrong di cafe cafe sampai larut malam sudah
membudaya dengan kuat. penulis sering melihat dengan kepala sendiri selama
menetap dikota Banda Aceh. dengan berbagai alasan mereka(perempuan) buang buang
waktu di kedai kopi tanpa memberi mamfaat untuknya sendiri.
Sebenarnya
perempuan perempuan yang demikian kebanyakan adalah mahasiswi yang meninggalkan
orang tuanya di gampong dengan tujuan menuntut ilmu di ibukota Aceh. mereka
yang hidup tanpa kontrol orang tua menjadi tidak mengenali tentang identitasnya
sendiri. Mereka dengan sukarela mengikuti budaya yang tidak berkaitan dengan
agama dan bangsanya.
Dengan
ada niat dari pemerintah untuk memberlakukan jam malam bagi perempuan merupakan
salah satu tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya. jangan sampai dara dara di
Aceh lupa daratan dengan kemolekan dunia ini. patut didukung dengan sepenuh
hati dan seluruh masyarakat aceh akan kebijakan pemerintah tersebut. menurut
hemat penulis akan lebih baik untuk menuntaskan suatu masalah harus dimulai
dari akarnya. Memberi pemahaman dan pendidikan agama bagi perempuan akan lebih
baik lagi. Menyadarkan orang tua untuk menjaga anak anak gadisnya.
Bila
itu semua bisa dijalankan dengan baik dan seorang wanita tahu kodratnya akan
hak dan kewajibannya maka permasalahan seperti tidak akan terjadi di negeri
syariat ini. rugi bila pendahulu kita dulu menumpahkan darahnya demi adanya
syariat islam di Aceh tapi kini setelah kita mendapatnya kita merusaknya....
Banda
Aceh, Juni 2015
0 komentar:
Post a Comment